Situbondo,seemetris.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Situbondo mengungkap adanya dugaan kebocoran dan potensi korupsi dalam pembayaran biaya rutin penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Situbondo. Selama ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo menanggung beban biaya PJU hingga mencapai Rp20 miliar setiap tahun, yang dibayarkan kepada PLN.
LBH Ansor juga menemukan fakta teknis bahwa dalam satu gardu PJU biasanya terdapat antara 30 hingga 60 titik lampu, dan karena faktor usia pemakaian, sebagian lampu sudah tidak berfungsi (mati). Kondisi ini seharusnya menimbulkan perbedaan beban pemakaian listrik, namun dalam praktiknya, tagihan yang dibebankan kepada Pemkab tetap seolah-olah seluruh lampu menyala normal.
“Jika banyak lampu yang sudah mati, tentu beban listriknya tidak sama dengan kondisi semua lampu hidup. Namun faktanya, biaya yang dibayarkan tetap penuh. Ini mengindikasikan adanya potensi pembengkakan dan kebocoran anggaran,” ujar Sekretaris LBH Ansor Situbondo.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Situbondo mengambil langkah tegas dengan menurunkan beban biaya rutin PJU sebesar Rp5 miliar, dari Rp20 miliar menjadi Rp15 miliar mulai tahun anggaran 2026.
Sekretaris LBH Ansor Situbondo Fathor Zainullah menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai langkah Bupati sebagai upaya nyata untuk menghentikan potensi kebocoran dan penyimpangan anggaran daerah.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Situbondo atas kebijakannya memangkas biaya rutin PJU sebesar Rp5 miliar. Ini langkah berani dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap efisiensi serta pemberantasan kebocoran anggaran,” lanjutnya.
Fathor Zainullah menyampaikan LBH Ansor juga berkomitmen melakukan kajian hukum dan audit sosial secara independen, untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana publik digunakan sesuai aturan dan asas transparansi.
“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam melakukan audit terhadap sistem pembayaran, dan memastikan tidak ada lagi anggaran yang bocor,” tutupnya.
LBH Ansor menilai, langkah penghematan yang diambil Bupati Situbondo menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola energi dan keuangan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang transparan dan antikorupsi.











