Dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia, peran ulama tidak hanya terbatas pada wilayah spiritual dan pendidikan keagamaan. Banyak dari mereka yang juga terjun dalam pusaran sosial-politik, membawa serta nilai-nilai etik dan moral dalam gelanggang kekuasaan. Salah satu sosok langka yang mampu memadukan peran keulamaan dengan kiprah politik secara bermartabat adalah KH. Fawaid As’ad, putra mahkota dari KH. R. As’ad Syamsul Arifin, seorang Ulama Besar dan Pejuang Nasional dari Situbondo, Jawa Timur.
Tulisan ini tidak hendak menampilkan glorifikasi personal, melainkan hendak menunjukkan bagaimana gagasan, sikap, dan keteladanan Kiai Fawaid menjadi oase di tengah gurun politik yang sering kali kering dari nurani dan kebijaksanaan. Dalam konteks politik kontemporer yang sarat pragmatisme, keberanian Kiai Fawaid untuk menjaga integritas dan membela nilai, bukan kepentingan, menjadi pelajaran penting bagi generasi bangsa.
Warisan Ideologis Sang Ayah: Gagasan yang Menyatu dalam Laku
Sebagai putra dari Kiai As’ad Syamsul Arifin—sosok yang tak hanya dikenal sebagai ulama kharismatik tetapi juga pengusung nilai-nilai kebangsaan—Kiai Fawaid As’ad tumbuh dalam atmosfer spiritual dan ideologis yang kokoh. Nilai-nilai tasawuf, kebangsaan, dan keadilan yang menjadi fondasi perjuangan sang ayah, secara nyata melekat dalam tindakan-tindakan politik Kiai Fawaid.
Hal ini menandai bahwa bagi Kiai Fawaid, politik bukanlah panggung untuk meraih kekuasaan, melainkan ruang perjuangan untuk menegakkan amanah dan menjaga moral publik. Dalam tradisi pemikiran Islam, sikap ini mencerminkan prinsip siyasah syar’iyyah—yakni politik yang dilandasi etika keislaman dan keberpihakan terhadap kemaslahatan umat.
Keteladanan Politik Kiai Fawaid As’ad
Kritik terhadap Sistem Pemilihan Langsung yang Rentan Money Politics
Salah satu pernyataan tegas Kiai Fawaid adalah penolakannya terhadap sistem pemilihan langsung yang dianggapnya belum siap diterapkan dalam konteks masyarakat Indonesia. Menurutnya, pemilihan langsung telah menjadi ladang subur bagi praktik politik uang, karena masyarakat masih mudah tertipu dan “dibeli” suaranya.
Pernyataan ini bukanlah bentuk pesimisme terhadap demokrasi, melainkan refleksi kritis terhadap sistem yang diterapkan tanpa kesiapan kultur politik dan pendidikan masyarakat. Dalam pandangan Kiai Fawaid, demokrasi harus dijalankan berlandaskan etika dan rasionalitas publik, bukan sekadar prosedural.
Keberanian Menurunkan Pemimpin Korup, Meski Pernah Didukung
Kisah paling monumental dalam kiprah politik Kiai Fawaid adalah keberaniannya menurunkan Bupati Situbondo yang sebelumnya ia dukung, setelah terbukti terlibat dalam praktik korupsi. Dalam dunia politik yang sarat loyalitas pragmatis, sikap ini merupakan manifestasi dari keberanian moral yang sangat langka.
Tak hanya melalui pernyataan sikap, Kiai Fawaid turun langsung ke jalan, bersama para santri dan masyarakat, melakukan aksi selama dua hari tiga malam, menuntut penegakan hukum terhadap Bupati tersebut. Desakan ini berujung pada ditangkapnya sang Bupati oleh KPK. Ini menjadi teladan bahwa loyalitas terhadap kebenaran dan integritas jauh lebih penting daripada loyalitas personal atau politik.
Menolak Menikmati Hasil Politik: Politik sebagai Ibadah
Salah satu kesaksian menarik datang dari KH. Hasyim Muzadi yang menyebut bahwa Kiai Fawaid adalah sosok politisi yang tidak pernah menikmati hasil dari keterlibatannya dalam politik. Ini adalah bentuk komitmen terhadap prinsip bahwa politik adalah sarana ibadah, bukan ladang untuk memperkaya diri atau mengejar kekuasaan.
Dalam konteks ini, Kiai Fawaid menjadi representasi dari apa yang oleh para pemikir Muslim klasik disebut sebagai al-mujtahid fi al-siyasah—yakni seorang politisi yang bertindak atas dasar nilai dan ijtihad moral, bukan kepentingan duniawi.
Menjadi Teladan Bagi Umat dan Bangsa
Di tengah dekadensi moral sebagian elite politik, sosok seperti KH. Fawaid As’ad memberikan harapan baru bahwa politik berbasis nurani masih mungkin untuk dijalankan. Keberaniannya bersuara, ketegasannya menegakkan keadilan, dan keengganannya untuk memanfaatkan kekuasaan demi keuntungan pribadi adalah pelajaran berharga yang perlu diwariskan kepada generasi muda, terutama para santri, alumni pesantren, dan simpatisan perjuangan keulamaan.
Kita memerlukan lebih banyak figur seperti Kiai Fawaid As’ad—yang menjadikan politik bukan tempat menumpuk kekayaan, tetapi ladang pengabdian dan perjuangan untuk rakyat. Ia adalah bukti bahwa ketika ulama memasuki dunia politik dengan hati bersih dan visi yang jernih, maka politik bisa kembali menjadi alat untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat.
Oleh : Miftahul Arifin – Sekretaris PC Lakpesdam NU Kab. Situbondo











