Menu

Mode Gelap

BERITA · 10 Apr 2025 13:53 WIB ·

Akademisi Sebut Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Forkopimda Situbondo Sesuai Aturan


 Akademisi Sebut Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Forkopimda Situbondo Sesuai Aturan Perbesar

Situbondo, seemetris.id – Polemik terkait pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Situbondo mendapat tanggapan dari akademisi muda, Yuda Yulianto. Menurutnya, pengadaan kendaraan, termasuk mobil merek Fortuner yang menjadi sorotan, tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Yuda Yulianto mengajak masyarakat untuk mencermati Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut, kata Yuda, diatur berbagai jenis kendaraan dinas, meliputi kendaraan dinas operasional, kendaraan dinas jabatan, dan kendaraan dinas khusus.

“Coba kita baca dan cermati Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah, termasuk kendaraan dinas. Dalam peraturan ini, dijelaskan jenis-jenis kendaraan dinas, di antaranya kendaraan dinas operasional, kendaraan dinas jabatan, dan kendaraan dinas khusus,” ujar Yuda Yulianto, Kamis, (10/4/2025).

Lebih lanjut, Yuda menilai bahwa pemilihan mobil merek Fortuner untuk kendaraan dinas di Situbondo sudah sangat tepat, mengingat kondisi geografis kabupaten yang beragam.

“Pembelian mobil merek Fortuner itu saya rasa sudah sangat tepat, yang pertama Medan di kabupaten Situbondo tidak hanya berada di dataran rendah melainkan juga dataran tinggi, termasuk wilayah yang ada di daerah barat kayak Sumbermalang, Jati Banteng lalu ke wilayah yang ada juga akses wisata Rengganis desa Baderan itu akses yang tinggi, termasuk juga wilayah timur daerah Kayu Mas. sehingga membutuhkan mobil yang pas,” jelasnya.

Yuda juga menyoroti bahwa pengadaan mobil dinas ini merupakan kebijakan dari pemerintahan sebelumnya, sehingga menurutnya tidak ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pemerintahan saat ini.

“Saya rasa untuk belanja pengadaan mobil dinas Forkopimda ini tidak melanggar aturan, Apalagi pengadaannya dari pemerintahan sebelumnya,” tegasnya.

Akademisi ini juga mengapresiasi keterbukaan dan tanggung jawab yang ditunjukkan oleh Bupati Situbondo, Mas Rio terkait pengadaan kendaraan dinas tersebut.

“Apalagi Mas Rio selaku Bupati muda Situbondo sudah menyampaikan secara terbuka dan transparan untuk bertanggungjawab karena belanja mobil dinas untuk Forkopimda itu sangat penting untuk menunjang kinerja Bupati dan Wakil Bupati serta Forkopimda lainnya,” kata Yuda.

Yuda bahkan memberikan pujian atas komitmen Bupati Rio terhadap efisiensi anggaran, yang dibuktikan dengan penolakan pembelian mobil mewah merek Alphard.

“Saya juga melihat komitmen dan kepeduliannya mas Rio terhadap instruksi presiden mengenai efisiensi anggaran, mas bupati dengan tegas menolak untuk pembelian satu unit mobil merek Alphard yang saya rasa dari nominal keuangannya sangat fantastis kurang lebih harganya mencapai 1 milyar, Sehingga keuangan itu dialihkan untuk kegiatan kemanusiaan,” pungkas Yuda Yulianto. (Miftahul A)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

Baca Lainnya

Sebagai Bentuk Penghargaan dan Apresiasi, Anggota DPRD Jatim Zainiye Berikan Bantuan Tali Asih Pada Pegiat Seni Tradisional di Situbondo 

19 Maret 2026 - 05:27 WIB

Wabup Ulfiyah Serahkan Bantuan BTT Untuk Korban Terdampak Bencana 

16 Maret 2026 - 12:17 WIB

Wabup Ulfiyah Optimis Pemkab Situbondo Bisa Naik Predikat Utama KLA

6 Maret 2026 - 06:44 WIB

Fatayat NU Situbondo Bersama FES dan PS Bagikan Ratusan Takjil Gratis 

28 Februari 2026 - 10:30 WIB

Resmikan Bazar UMKM Santri, Wabup Ulfiyah: Amanah Lima Wasiat Kiyai Haji Raden As’ad Syamsul Arifin Andil Dalam Ekonomi ke Ummatan

22 Februari 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Situbondo Pastikan Tanggung Biaya Perawatan Medis Korban Ledakan Petasan dan Perbaikan Rumah

19 Februari 2026 - 12:15 WIB

Trending di BERITA