Situbondo, Seemetris.id – Kebijakan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, terkait pemekaran nama Baluran menjadi kecamatan mendapat dukungan penuh dari kalangan akademisi.
Langkah ini dinilai sebagai strategi yang tepat dan visioner untuk memajukan sektor pariwisata di kawasan Taman Nasional Baluran.
Menurut Yuda Yuliyanto seorang akademisi, kebijakan Bupati muda yang akrab disapa Mas Rio ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kebijakan yang akan diambil oleh Bupati muda Mas Rio merupakan langkah yang sangat tepat, juga langkah strategis untuk mendukung dan mempromosikan wisata yang ada di Baluran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuda akademisi tersebut menjelaskan landasan hukum kebijakan ini.
“Saya rasa ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur tentang pembentukan kecamatan. Coba dilihat Pasal 221 UU yang menyatakan bahwa kabupaten/kota membentuk kecamatan untuk meningkatkan koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan,” katanya.
Yuda menambahkan jika pemekaran kecamatan ini juga diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
“Saya rasa Pemekaran kecamatan lebih lanjut juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. PP ini memberikan rincian lebih lanjut tentang prosedur dan persyaratan pembentukan kecamatan, termasuk penataan batas wilayah, perubahan nama kecamatan, dan pelimpahan kewenangan camat,” imbuhnya.
Akademisi tersebut juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif Bupati. “Tentu saya mendukung dan mengapresiasi ide segar yang akan dilakukan oleh Mas Rio, ini bentuk pemikiran yang visioner dari seorang bupati, saya rasa ini juga sesuai dengan visi misi Situbondo naik kelas.” ucapnya
Ia pun berharap agar langkah ini segera direalisasikan. “Saya juga berharap kepada Mas Bupati agar segera membuat tim khusus, agar pemekaran nama kecamatan Baluran ini segera dieksekusi oleh pemerintah Kabupaten Situbondo.”
Menurutnya, pemekaran nama Kecamatan Baluran ini memiliki tujuan yang jelas dan positif.
“Saya melihat untuk pemekaran nama kecamatan Baluran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah,” pungkasnya.
Dukungan dari kalangan akademisi ini menambah optimisme terhadap rencana pemekaran nama Baluran menjadi kecamatan, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan wilayah dan sektor pariwisata di Situbondo.











