Situbondo,seemetris.id– Sepanjang Januari hingga November 2025, Bea Cukai Jember berhasil mengamankan rokok ilegal sebanyak 139.600 batang rokok di Kabupaten Situbondo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfia, dalam talk show optimalisasi DBHCHT 2025 yang diselenggarakan Dinas Kominfo Situbondo di kawasan wisata Pasir Putih, Jumat (12/12/2025).
Ulfa Alfia mengatakan bahwa total penindakan di wilayah kerja Bea Cukai Jember meliputi Kabupaten Jember, Situbondo, dan Bondowoso telah mencapai 2,9 juta batang.
“Antara tiga kabupaten ini memang anomali, ada yang naik dan ada yang turun. Sementara untuk Peredarannya dipengaruhi banyak factor,” ujar Ulfa Alfia.
Lebih lanjut, Ulfa menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi dalam menekan pelanggaran, meskipun penegakan hukum terus dilakukan.
“Yang jadi korban itu justru masyarakat bawah, terutama pemilik warung kecil atau warung kelontong. Besar atau kecil tetap kita tindak, tapi harapannya ke depan tidak ada lagi yang mengonsumsi atau mengedarkan rokok ilegal,” imbuh Ulfa.
Menurut Ulfa, kabupaten Situbondo tidak termasuk yang memproduksi rokok ilegal. Namun posisinya yang memiliki akses darat dan laut menjadikan wilayah Situbondo rawan sebagai jalur distribusi sehingga membutuhkan pengawasan lebih ketat.
Pada kesempatan yang sama, ia mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan untuk Situbondo pada tahun 2026 akan berkurang cukup tajam.
“2025 naik, 2026 turun. Dan itu seluruh Indonesia. Penurunannya 50 persen, dari 73 jadi 39. Bukan berarti dana ke masyarakat berkurang, hanya mekanismenya yang berubah,” jelasnya.
Mulai 2026, penyaluran DBHCHT tidak lagi diserahkan langsung kepada pemerintah daerah. Mekanismenya bergeser ke kementerian sesuai klaster program, seperti Kementerian Sosial untuk bidang kesejahteraan dan Kementerian Kesehatan untuk aspek kesehatan.
Kabag Perekonomian Pembangunan dan SDA Setkab Situbondo, Imam Suhaidi yang turut menjadi narasumber menambahkan bahwa DBHCHT selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa dana kesehatan harus digunakan sesuai peruntukannya, sementara dana dari bidang lain dapat dialihkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan.
“Kita di Situbondo diuntungkan dari sisi pertanian tembakau, hanya dua kecamatan yang tidak memiliki lahan tembakau. Pabrik rokok kita ada tiga,” pungkasnya.











