Di tengah riuh politik dan pergulatan moral bangsa, terdapat dua figur — meski dari zaman dan latar yang berbeda — yang mencerminkan esensi perjuangan kebenaran demi kesejahteraan rakyat: KHR. Ach. Ahmad Fawaid As’ad dan Prabowo Subianto. Keduanya, dengan cara masing-masing, melukiskan pemahaman yang sama: bahwa kekuasaan harus dipertanggungjawabkan, dan keadilan bukan milik elit semata.
Jejak Moral dan Sosial: Kiai Fawaid As’ad
Kyai Fawaid As’ad, sebagai pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, dikenal sebagai tokoh ulama visioner dan berani. Profilnya mencerminkan pemimpin spiritual sekaligus sosial — bukan hanya mengurusi pendidikan pesantren, tetapi juga terjun dalam dinamika politik dan pemberantasan korupsi. ([Pesantren Sukorejo][1])
Salah satu momen paling menonjol dalam perjuangannya adalah aksi pemblokiran Jalan Pantura oleh ribuan santri pada tahun 2008. Mereka menuntut agar Bupati Situbondo, Ismunarso, diadili atas dugaan korupsi dana kas daerah senilai Rp 45,75 miliar. ([detiknews][2]) Aksi ini bukan manifestasi kekerasan tanpa arah, melainkan ekspresi tanggung jawab moral: Kiai Fawaid berjabat di garis depan, memimpin massa santri untuk menuntut pertanggungjawaban publik. ([detiknews][3])
Lebih jauh, komitmen Kiai Fawaid terhadap integritas publik tercermin ketika ia menandatangani deklarasi antikorupsi Gema Tipikor. ([NU Online][4]) Dalam perannya sebagai ulama-politikus, ia menunjukkan bahwa mempertahankan kebenaran adalah tugas moral, bahkan ketika menyangkut orang yang dulu didukungnya secara politik. Biografi beliau mencatat bahwa meski pernah mengusung Ismunarso, ia kemudian menuntutnya agar diadili ketika korupsi terbukti. ([Scribd][5])
Melalui ijtihad politik dan otoritas kyai, Kiai Fawaid mengajarkan bahwa kekuasaan (termasuk jabatan publik) tidak boleh dijadikan sarana legitimasi diri semata tetapi harus menjadi ladang pengabdian kepada rakyat. ([ResearchGate][6]) Warisan ini sangat relevan: dia menegaskan bahwa ulama dapat memimpin gerakan sosial-politik tanpa kehilangan akar spiritual, menyatukan nilai keimanan dan keadilan struktural.
Amanat Negara: Prabowo Subianto dan Perang Melawan Korupsi
Sementara itu, di panggung kenegaraan, Prabowo Subianto mengambil peran berbeda tetapi dengan semangat serupa: menjadikan pemerintah sebagai instrumen perubahan dan pembersihan sistemik. Sejak pidato perdananya sebagai Presiden (periode 2024–2029), Prabowo lantang menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar. ([Kompas Nasional][7])
Dalam pidato tersebut, ia mengakui realitas lembaga negara yang rentan penyimpangan — mulai dari bocornya anggaran hingga kolusi antar pejabat dan pengusaha. ([Kompas Nasional][7]) Ia juga memperingatkan bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum: “jangan takut melihat realita” korupsi, ujarnya, sebagai panggilan keberanian kolektif. ([Kompas Nasional][7])
Tak hanya retorika, klaim Prabowo tentang keberhasilan telah muncul pula: ia menyebut bahwa banyak kasus korupsi terbongkar di masa pemerintahannya, dan menegaskan bahwa perlawanan terhadap korupsi akan terus berjalan meski ada tekanan. ([Kabar 24][8]) Namun, sejumlah pengamat menekankan bahwa komitmen lisan saja tidak cukup. ([Kompas][9]) Ini menunjukkan bahwa perjuangan moral-politik Prabowo tidak hanya pada simbol, tetapi harus diikuti tindakan struktural: reformasi kelembagaan, aturan hukum, dan tata kelola negara.
Nilai Kebenaran yang Sama: Sinergi Santri dan Negara
Meskipun Kiai Fawaid dan Prabowo beroperasi dalam ranah yang berbeda — yang satu di basis pesantren, yang lain di pusat pemerintahan — mereka sama-sama menegakkan prinsip kebenaran sebagai dasar perjuangan. Ada beberapa nilai perjuangan yang menyatukan keduanya:
1. Integritas Moral dan Kepemimpinan Berani
* Kiai Fawaid berani memimpin santri menutup jalan, menolak kompromi ketika menyangkut pertanggungjawaban pejabat.
* Prabowo menyatakan “perang terhadap korupsi”, menantang struktur lama dan menyatakan bahwa tak seorang pun akan kebal hukum.
2. Tanggung Jawab Sosial untuk Rakyat Kecil
* Santri di Situbondo dan rakyat sekitarnya menjadi bagian dari misi Kiai Fawaid: agar pejabat tak mengkhianati amanah dan keadilan ditegakkan.
* Prabowo, melalui reformasi sistemik, menegaskan bahwa kebijakan negara harus diarahkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elit.
3. Pengorbanan untuk Etika Publik
* Kiai Fawaid menanggung risiko sosial-politik besar: memimpin pemblokiran jalan, menghadapi aparat, dan menegaskan suara moral atas otoritas lokal.
* Prabowo, sebagai pemimpin negara, menghadapi risiko politis dan institusional: menentang mafia, koruptor, dan menyatakan bahwa struktur lama harus diperbaiki.
4. Visi Transformasi Struktural
* Melalui pesantren dan organisasi santri, Kiai Fawaid membangun basis sosial-spiritual yang kritis dan berdaya.
* Prabowo berusaha menciptakan reformasi kelembagaan agar negara lebih bersih dari korupsi, dengan memperkuat penegakan hukum dan transparansi.
Refleksi Ilmiah dan Sosial
Dari sudut pandang teori kepemimpinan moral, perjuangan Kiai Fawaid dan Prabowo menunjukkan bahwa kepemimpinan efektif bukan hanya soal otoritas formal, tetapi juga soal legitimasi moral. Kepemimpinan yang hanya berbasiskan kekuasaan struktural dapat rapuh jika tak dibarengi dengan komitmen etis. Sebaliknya, gerakan moral dari basis masyarakat — seperti yang dilakukan oleh santri — dapat menjadi katalis transformasi, tetapi tanpa skala sistemik mungkin terbatas dampaknya.
Lebih jauh, dari perspektif legitimasi sosial dan partisipasi kolektif, keduanya memperlihatkan bahwa perubahan autentik membutuhkan dua dimensi: massa moral (santri, masyarakat) dan institusi formal (pemerintahan, hukum). Kiai Fawaid membuktikan bahwa umat bisa bergerak secara kolektif untuk menuntut pertanggungjawaban. Prabowo menunjukkan bahwa negara pun dapat dijadikan alat perubahan bila dipimpin dengan niat bersih dan orientasi keadilan.
Kesimpulan: Warisan Nilai & Harapan Masa Depan
Perjuangan Kiai Fawaid As’ad dan Prabowo Subianto, meski berbeda konteks, mengandung inti yang sama: kebenaran demi kemaslahatan rakyat kecil. Nilai integritas, keberanian moral, dan tanggung jawab publik menjadi jembatan antara tradisi pesantren dan pemerintahan modern.
Warisan Kiai Fawaid adalah teladan bahwa ulama bisa aktif dalam politik sebagai pengawal moral dan sosial — bukan hanya sebagai spiritual leader tetapi agent perubahan. Sedangkan langkah Prabowo, bila dijalankan secara konsisten, bisa menjadi pijakan bagi tata kelola negara yang lebih bersih dan adil.
Refleksi atas keduanya mengajak kita: jangan memilih antara idealisme dan pragmatisme — tetapi merajut keduanya. Karena hanya dengan perpaduan antara gerakan moral dari bawah dan reformasi struktural dari atas, tujuan kesejahteraan rakyat dan supremasi kebenaran bisa benar-benar diwujudkan.
Oleh : Miftahul Arifin
Sekretaris PC Lakpesdam NU Situbondo











