Situbondo,seemetris.idhttp://seemetris.id– kiai dan pesantren merupakan benteng peradaban bangsa. Dari sanalah banyak melahirkan tokoh-tokoh penting di Indonesia dengan karakter moral yang kuat dan beradab.
“Siapapun yang melecehkan (kiai dan pesantren) berarti melecehkan jantung moral peradaban Indonesia,”ujar aktivis Santri Ramaimon, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, Politisi PPP itu menambahkan bahwa Tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo Kediri pada 13 Oktober 2025 memicu amarah dan gelombang kecaman panas dari berbagai kalangan terutama para santri dan alumni termasuk keluarga besar pesantren, serta organisasi masyarakat.
” Tayangan ini jelas merendahkan martabat ulama dan pesantren yang telah berkontribusi besar dalam kehidupan keagamaan di Indonesia,” imbuhnya.
Menurutnya, Dari sejumlah poster yang beredar di sosial media, dunia luar memandang pesantren dengan kaca mata yang sangat sempit. Kedisiplinan dianggap penindasan, penghormatan dianggap sebagai feodalisme, dan pengabdian sebagai perbudakan.
Salah persepsi publik, bisa memicu stigma negatif terhadap lembaga lembaga pesantren di indonesia.
Dengan jelas apa yang di tayangkan salah satu di media trans7 sangat tidak bermartabat bukan hanya mencidrai para santri dan pesantren tapi juga menghina dan melecehkan salah satu lembaga besar di indonesia yaitu pondok pesantren.
Tayangan tersebut diduga menggambarkan seolah2 pesantren adalah tempat perbudakan menggambarkan seakan akan kehidupan para pengasuh adalah hasil dari sumbangan para santri santri ini jelas merupakan penghinaan besar yang tidak bisa di ampuni tanpa memahami nilai nilai ajaran yang ada dalam dunia pesantren.
“Pelecehan ini tidak hanya tertuju kepada ponpes Lirboyo, tetapi juga kepada seluruh pesantren dan para kiai yang selama ini menjadi penjaga moral bangsa,”sampainya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius agar tidak terulang kembali.
Oleh karena itu, aksi boikot perlu dilakukan sebagai bentuk protes moral. Pelecehan terhadap simbol keagamaan, bukan hanya sekeder bentuk tabayyun di publik. tapi harus mencabut ijin tersebut karena sudah melanggar kode etik. yang mana etika jurnalistik dipertanyakan, penggunaan narasi provokatif dan framing negatif tanpa dasar.
” media sepantasnya menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas, bukan justru menyebarkan konten bernada provokatif, apalagi sampai melecehkan lembaga pendidikan keagamaan,” pungkasnya.











