Situbondo, Seemetris.id – Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi sarana utama untuk bersosialisasi dan berkomunikasi secara online secara masif, memungkinkan manusia berinteraksi tanpa batas ruang dan waktu.
Namun, media sosial juga menjadi lahan subur bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kriminal seperti penipuan, penyebaran berita palsu (hoaks), dan provokasi. Fenomena ini semakin marak, membuat masyarakat sering kali mengonsumsi berita yang tidak jelas sumbernya. Berita-berita ini kemudian dijadikan “bola liar” oleh aktor-aktor tertentu untuk melancarkan misi pribadinya.
Seolah-olah netizen menjadi hakim legal pemegang palu tunggal, padahal mereka sendiri tidak mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya. Banyak oknum atau kelompok yang mengatasnamakan masyarakat, padahal hanya demi kepentingan pribadi. Ini bukan persoalan suka atau tidak suka, melainkan persoalan masa depan Kabupaten kita tercinta. Masyarakat, terutama generasi muda, harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan menjadi generasi konsumtif—jadilah masyarakat yang cerdas dan bijak.
Saya melihat di berbagai media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan lainnya, masyarakat sering disuguhkan berita atau konten yang tidak produktif. Sangat jarang ada pembahasan serius mengenai persoalan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Situbondo.
Ini jelas memperlihatkan bahwa di tengah dinamika politik dan sosial yang riuh, muncul fenomena yang semakin sering menjadi sorotan: orang-orang yang merasa tersakiti dan tidak bisa menerima kenyataan dalam berpolitik. Kelompok ini sering dikenal netizen sebagai “Barisan Sakit Hati”—kelompok yang tidak hanya menyimpan luka, tetapi juga menyusun Strategi untuk menyerang, baik secara halus maupun terbuka, bahkan menggunakan taktik adu domba atau politik divide et impera, yang memanipulasi opini publik demi memuaskan hasrat politik pribadi.
“Pasukan sakit hati” dalam konteks politik merujuk pada individu atau kelompok yang merasa kecewa, tersinggung, atau marah akibat kebijakan atau peristiwa politik yang dianggap merugikan mereka. Masyarakat harus menyikapi adegan-adegan seperti ini dengan nalar sehat dan akhlak yang baik. Tanpa dua hal itu, masyarakat mudah hanyut dalam drama melodramatis atau heroisme yang sebenarnya hanyalah kamuflase.
Kita hidup di era post-truth, ketika kebenaran tidak lagi menjadi acuan utama, dan emosi justru dijadikan landasan. Ketidakpercayaan timbul akibat kekosongan akan kebenaran. Akibatnya, masing-masing kelompok mudah mencurigai pihak lain. Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang beredar di media sosial. Ingat, di era media sosial saat ini dan dalam iklim demokrasi yang terbuka, penguasa media publik adalah netizen.
Saya berharap seluruh masyarakat Situbondo bisa bersikap dewasa dalam berpolitik. Perbedaan pandangan politik adalah hal wajar dan sah, bahkan menjadi bukti bahwa demokrasi di Kabupaten Situbondo masih hidup.
Namun setelah pesta demokrasi selesai, mari kita bergandengan tangan, memiliki pandangan futuristik, dan bersama-sama menatap masa depan Situbondo. Pepatah orang Madura mengatakan, “Song osong lombhung”—mari kita membuka cakrawala berpikir yang positif untuk membawa Situbondo naik kelas.
Penulis: Ramaimon Adalah salah satu tokoh dan politisi muda Kabupaten Situbondo











