Situbondo, Seemetris.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna pembahasan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Situbondo tahun 2025–2029 di kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Kamis (22/05/2024)
Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD yang berjumlah lebih dari 40 poin, mencakup isu-isu penting seperti pelayanan dasar dan kemudahan investasi.
“Terima kasih atas masukan dari fraksi-fraksi. Ini menunjukkan adanya perhatian serius terhadap arah pembangunan Situbondo ke depan,” ujar Wabup Ulfi.
Ia juga menyoroti isu strategis seperti pengangkatan PPPK dan pemerataan ASN sebagai fokus dalam pembangunan ke depan. Menurutnya, RPJMD merupakan “nyawa pembangunan” yang harus disusun dengan pemikiran matang dan kolaboratif.
“RPJMD ini membutuhkan kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD agar hasilnya bisa maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbud, menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD telah melewati berbagai tahapan, mulai dari penyusunan teknokratis, paripurna rancangan awal, hingga konsultasi dengan Gubernur Jawa Timur. Rapat paripurna hari ini merupakan pembahasan tingkat I sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus).
“Pansus akan membahas RPJMD mulai dari rancangan awal hingga finalisasi bersama tim penyusun dan perangkat daerah terkait,” jelas Mahbub.
Rapat ini menandai langkah penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi acuan lima tahun ke depan di Kabupaten Situbondo.











